Beban Moral
Penyensus ekonomi dan seorang ibu duduk berhadapan. Sekian detik kemudian, ibu tersebut marah sambil mengusir penyensus dengan melempar keranjang plastik.
Video itu sempat populer di Instagram. Dan akar masalahnya jelas: ketidakpercayaan terhadap pemerintah.
Saya tidak akan fokus di situ, tetapi kepada petugas-petugas lapangan yang berkontrak pendek dengan pemerintah. Penyensus ekonomi (mitra BPS) sialnya, memang sangat riskan. Mereka bekerja di situasi ekonomi sekarang dengan pemerintah yang mbuh. Secara praktis, mereka hanya ingin bekerja, entah sambil mencari pengalaman atau murni mencari pemasukan karena itu satu-satunya jalan, tetapi jika disandingkan dengan beban moral yang diampu, saya yakin berat.
Sebagai pekerja lapangan, dulu dan sekarang, saya dapat membayangkan beban yang mereka tadah.

Pada Pemilu tahun 2019, saya didorong mendaftarkan diri menjadi Pengawas TPS (PTPS) oleh senior di kampung. Jika beruntung saya akan ditempatkan di TPS tempat saya tinggal. Oh, iya, PTPS adalah petugas di bawah Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), melalui Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) kalurahan dan kecamatan.
Dibandingkan dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), tugas PTPS lebih mudah dan sederhana--setidaknya begitu kata teman saya yang pada tahun sama didapuk sebagai anggota KPPS. Saya setuju. PTPS hanya bertindak mengawasi berjalannya pemungutan suara; pra, hari H, dan pasca.
Pra. Saya memastikan TPS berada di lokasi netral. Ruang TPS mudah diakses.
Di fase ini, sambil mengalungkan kartu identitas, berkeliling ke rumah beberapa orang sepuh di kampung, yang kesehariannya kesulitan berjalan tanpa alat bantu. Ini cara saya untuk mendorong KPPS agar memudahkan akses ke TPS yang hanya memiliki latar berundak (tangga) itu.
Di fase ini pula, tepatnya H-1, saya memastikan ketiadaan APK (Alat Peraga Kampanye) dalam puluhan sampai ratusan radius dari TPS. Dengan cara berkeliling mencopoti APK yang terpancang di tiang, pohon, atau tertancap di pinggir sawah, yang seharusnya dicopot oleh tim suksesnya sendiri.
Hari H. Saya harus memastikan pemungutan suara berjalan sesuai prosedur. Baik saat memungut mau pun menghitung suara. Salah satu rekan PTPS pada fase ini adalah saksi, yang akan bersaksi bila menemukan insiden yang tidak sesuai dengan prosedur.
PTPS memang dibawakan formulir untuk merekam kegiatan. Mencatat ketika Pemilu berjalan lancar mau pun ketika ada pelanggaran.
Pasca. PTPS harus melalui prosedur yang sama jika ada pengulangan pemungutan atau penghitungan suara.
Mudah sekali, bukan?
Ooo, tunggu dulu. Mudah ketika kamu hanya berfokus pada prosedur di atas kertas. Jangan lupa, ada satu tugas yang harus diperhatikan: pengawasan pelanggaran hukum, seperti politik uang.
Pada Pemilu saat itu, saya beruntung ditempatkan di TPS saya tinggal. Tapi, sekaligus musibah bagi saya. Setiap Pemilu, saya tahu, pasti ada politik uang yang diberikan oleh calon legislatif yang itu-itu saja. Saya tidak bertindak sok suci di sini, tapi jujur, saya benci sekali tindakan bagi-bagi duit begini. Ngehe.
Bukti sudah saya dapatkan. Satu amplop berisi uang 50.000. Iya, pintar sekaligus goblok sekali si caleg. Saya yang bertugas sebagai PTPS pun tidak luput dari sogokan. Caleg bekerja dengan cara mengumpulkan perwakilan kampung, lalu membagikan amplop lewat orang tua-orang tua, yang kemudian disampaikan ke keluarganya.
Saya menghubungi satu dua tetangga sebagai saksi. Syukurlah mau.
Waktu berlalu, saya mengonsultasikan temuan ini kepada Panwaslu kalurahan. Menceritakan kronologi dan cara caleg ini bergerak. Lalu, apa tanggapan beliau?
"Anda siap tidak menjadi pelapor dan mencari saksi-saksi dan bukti, dan direpotkan dengan kasus ini? Yang akan menyita waktu anda baik setelah pemilu selesai. Yang mungkin akan sampai waktu yang panjang."
Selanjutnya mengirim pesan suara contoh kasus yang sempat dialami:
Bajinguk. Saya begitu naif, menganggap proses ini bakal semulus-mulusnya. Bodo saya, mah. Saya sadar ternyata laporan ini akan berbuntut panjang. Saya sedikit marah dengan Panwaslu tetapi saya paham realita yang beliau sampaikan.
Saya mundur. Melepaskan formulir pelanggaran. Dan menganggap tidak pernah terjadi apa-apa.
Saya marah. Marah sekali. Sebegitu bosoknya negara ini hingga membuat kerepotan yang dilalui tak sepadan dengan penegakan hukumnya. Saya marah sekali hal begini dianggap sebagai hal normal, hal biasa saja.
Saya marah. Ternyata institusi pengawas Pemilu di kalangan akar rumput, tidak berdaya.
Sejak itu ketika saya ditawari untuk menjadi PTPS lagi, saya tak mau. Beban moral terlalu berat.
Kiat buatmu di Pemilu mendatang. Jika kamu memang sedang memerlukan pemasukan lebih, ambil saja tugas sebagai PTPS. Dengan tetap fokus pada prosedur di atas kertas. Tutup mata dan telinga dari rumor pelanggaran yang kemungkinan besar benar. Namun sebaliknya, jika kamu was-was tidak dapat melakukan pengawasan rinci dan tidak mampu menanggung beban moralnya, saya sarankan jangan.
Omong-omong, kamu pernah membaca kisah ini di Reddit? Ya, itu memang saya.