Mengkritik Karang Taruna, Ia Organisasi Sosial Bukan EO
Agustusan dengan segala peringatannya sudah usai. Oktober berjalan seperti mula-mula, biasaa.
Hal yang saya sukai beberapa bulan terakhir, terutama menonjol saat Agustus sampai September, adalah menyimak jibaku karang taruna atau pemuda (selanjutnya saya sebut "kartar") via media sosial. Melihat kekompakan, serius dan guyon, sembari melakukan kegiatan tahunan atau program kerja harian.
Reel fyp di Instagram saya menampilkan belasan sampai puluhan kartar; dari kampung lain, desa lain, bahkan provinsi lain, dengan beragam kegiatan pula, dari kegiatan sosial sampai acara akbar. Ramai! Mereka layak menjadi tolok ukur organisasi kartar, termasuk oleh kartar tempat saya menjadi anggotanya. Seharusnya. Namun sebetulnya, sih, tak perlu jauh-jauh, riwayat kartar kampung saya sejak berdiri pun sudah sangat bisa menjadi contoh baik.

[Foto karang taruna seusai takbiran tahun 2023]
Ada satu perkataan Pak RW yang saya masih ingat saat saya meletakkan jabatan sebagai ketua kartar sekitar hampir tiga tahun lalu: tetap menjadi ketua tidak apa-apa, Mas. Kalau ada kegiatan (baca: acara besar), jalan. Kalau tidak ada, yasudah, tidak jalan apa-apa.
Konteksnya, beliau ingin meyakinkan saya untuk tetap bertahan sebagai ketua hingga masa periode berakhir dengan bekerja sekenanya, tidak perlu repot-repot membuat agenda harian baru atau melanjutkan agenda harian lama jika memang kerepotan. Kerepotan yang sebetulnya diciptakan oleh anak-anak mereka juga.
Saya tak setuju dengan itu.
Dengan kultur sosial kartar yang belum terbentuk kuat, prinsip dari Pak RW membahayakan. Ada konsekuensi besar yang perlu ditanggung, dan itu sudah terjadi di era kartar terkini di kampung: karang taruna hanya berhenti sebagai EO (event organizer atau penyelenggara acara).
Mari ndakik-ndakik sebentar. Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna pasal 1, ia menjelaskan Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Sesederhana posisi peraturan soal kartar berada, ia diatur oleh Menteri Sosial bukan Menteri Keuangan atau Menteri Dalam Negeri. Lalu terdapat poin penting di pasal 1 tersebut: tanggung jawab sosial. Ya, sosial. Ini ditulis pula sebagai daftar di pasal 2 tentang salah satu prinsip saat menjalankan tugas kartar, yakni berjiwa sosial.
Jiwa karang taruna adalah sosial. Muda-mudi yang ada di organisasi perlu peka terhadap lingkungan sosial. Kegiatan-kegiatan yang mengikuti akan menyesuaikan pula dengan sosialnya. Soal ada agenda lain yang menuntut pengajuan proposal atau penggalangan dana, orientasinya tetap kesejahteraan sosial (lihat pasal 1 poin 5).
Begini, banyak sekali agenda sosial sederhana:
- Jenguk warga sakit
- Menjenguk orang melahirkan atau bayi
- Takziyah atau mendatangi rumah duka warga yang meninggal
- Kerja bakti atau gotong royong
- Sinoman di nikahan
- Berkontribusi menjadi panitia hari raya atau peringatan hari tertentu
- Silaturahmi saat Idulfitri
- dan lain-lain
Poin empat sampai tujuh adalah hal paling "gampang". Informasi seputar itu tidak dicari pun datang sendiri. Hanya menyisakan kemauan, mau berpartisipasi atau tidak? Sedangkan poin satu sampai tiga justru paling "sulit", informasi belum tentu datang sendiri, ia hanya bisa ditelusuri, secara sengaja atau tidak (kecuali pengumuman warga meninggal yang cenderung tersiar secara cepat).
Informasi adanya warga yang sakit atau yang baru melahirkan dapat ditemukan bila peka terhadap lingkungan. Berapa banyak tetangga sakit dalam enam bulan terakhir yang kamu tahu? Jika kamu tak yakin, kamu harus meningkatkan rasa pekamu. Asli. Apalagi kamu anggota sekaligus ketua kartar, kan?
Saya tak hanya menyalahkanmu karena tak peka. Saya mungkin juga menyalahkan lingkunganmu yang tak peka pula, termasuk orang tuamu. Komunikasi antar kalian dapat menjadi sumber informasi, sayangnya itu tidak dilakukan.
"Tadi, bapak-bapak RT menjenguk si xxxx. Sakit sejak beberapa hari lalu. Kapan kartar menjenguk?"
atau
"Si xxxx udah lahiran, loh. Ibu-ibu se-RW mau jenguk malam ini."
Keduanya dapat menjadi informasi, bukan?
Kepekaan harus dipupuk. Kartar tak boleh apatis.
Pengaruh
Menyelenggarakan acara harian dan tahunan adalah hal yang dapat diprediksi, sedangkan peka lalu menjenguk tetangga yang sakit adalah hal yang tak terduga. Keduanya memiliki perbedaan pengaruh dalam internal kartar yang cukup besar.
Acara harian dan tahunan bermanfaat mengasah kemampuan, berelasi, berwirausaha, kompak, dsb. Acara menjenguk tetangga yang sakit jauh lebih dalam. Ia meningkatkan koneksi antar kartar dengan warga. Antar anggota kartar dengan kartar. Antar anggota kartar dengan anggota kartar. Antar ketua kartar dengan anggota kartar.
Misalnya, nih. Kamu adalah ketua kartar dan warga yang sakit adalah anggota kartar atau keluarga anggota kartar. Kepekaanmu untuk mengajak anggota lain menjenguk merupakan caramu untuk menilai rekanmu sebagai manusia yang layak diperhatikan, bukan hanya anggota yang dapat kamu peras tenaganya demi mulusnya agenda harian/tahunan.
Nguwongke uwong. Memanusiakan manusia. Poinnya di situ.
Ia sederhana. Yang seharusnya dilakukan setiap manusia. Dan dalam tulisan ini saya mengkritik karang taruna yang tidak melakukannya.